Laman

Sabtu, 14 April 2012

Kewajiban Mengajarkan Ilmu Agama kepada Keluarga



Kewajiban Mengajarkan Ilmu Agama kepada Keluarga

Oleh: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Di antara hak seorang isteri yg harus dipenuhi suaminya adl memberikan pendidikan & pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami & mengamalkan agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia & di akhirat.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Artinya : Wahai orang-orang yg beriman! Peliharalah dirimu & keluargamu dari api Neraka yg bahan bakarnya adl manusia & batu; penjaganya Malaikat-malaikat yg kasar & keras, yg tdk durhaka kpd Allah terhadap apa yg Dia perintahkan kpd mereka & mereka selalu mengerjakan apa yg diperintahkan.” [At-Tahrim : 6]

Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud menasihati mereka agar taat, bertaqwa kpd Allah ‘Azza wa Jalla & mentauhidkan-Nya serta menjauhkan syirik, mengajarkan kpd mereka tentang syari’at Islam, & tentang adab-adabnya. Para Shahabat & mufassirin menjelaskan tentang tafsir ayat tersebut sbg berikut:

1. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Ajarkanlah agama kpd keluarga kalian, & ajarkan pula adab-adab Islam.”

2. Qatadah rahimahullaah berkata, “Suruh keluarga kalian utk taat kpd Allah! Cegah mereka dari berbuat maksiyat! Hendaknya mereka melaksanakan perintah Allah & bantulah mereka! Apabila kalian melihat mereka berbuat maksiyat, maka cegah & laranglah mereka!”

3. Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullaah berkata: “Ajarkan keluarga kalian utk taat kpd Allah ‘Azza wa Jalla yg (hal itu) dpt menyelamatkan diri mereka dari api Neraka.”

4. Imam asy-Syaukani mengutip perkataan Ibnu Jarir: “Wajib atas kita utk mengajarkan anak-anak kita Dienul Islam (agama Islam), serta mengajarkan kebaikan & adab-adab Islam.” [ Lihat Tafsiir ath-Thabari (XII/156-157) cet. Darul Kutub Ilmiyah, Tafsiir Ibnu Katsir (IV/412-413) cet. Maktabah Darus Salam & Tafsiir Fat-hul Qadiir (V/253) cet. Darul Fikr.]

Untuk itulah, kewajiban seorang suami utk membekali dirinya dgn thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu syar’i) dgn menghadiri majelis-majelis ilmu yg mengajarkan Al-Qur’an & As-Sunnah sesuai dgn pemahaman Salafush Shalih -generasi yg terbaik, yg mendapat jaminan dari Allah-, sehingga dgn bekal tersebut dia mampu mengajarkannya kpd isteri & keluarganya.

Jika ia tdk sanggup utk mengajarkannya, hendaklah seorang suami mengajak isteri & anaknya utk bersama-sama hadir di dalam majelis ilmu yg mengajarkan Islam berdasarkan Al-Qur’an & As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih, mendengarkan apa yg disampaikan, memahami & mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hadirnya suami-isteri di majelis ilmu akan menjadikan mereka sekeluarga dpt memahami Islam dgn benar, beribadah dgn ikhlas mengharapkan wajah Allah ‘Azza wa Jalla semata serta senantiasa meneladani Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Insya Allah, hal ini akan memberikan manfaat & berkah yg sangat byk karena suami maupun isteri saling memahami hak & kewajibannya sbg hamba Allah.

Dalam kehidupan yg serba materialistis seperti sekarang ini, byk suami yg melalaikan diri & keluarganya. Berdalih mencari nafkah utk menghidupi keluarganya, dia mengabaikan kewajiban yg lainnya. Seolah-olah dia merasa bahwa kewajibannya cukup hanya dgn memberikan nafkah berupa harta, kemudian nafkah batinnya, sedangkan pendidikan agama yg merupakan hal paling pokok justru tdk pernah dipedulikan.

Seringkali sang suami jarang berkumpul dgn keluarganya utk menunaikan ibadah bersama-sama. Sang suami pergi ke kantor pd pagi hari ba’da Shubuh & kembali ke rumahnya larut malam. Pola hidup seperti ini adl pola hidup yg tdk baik. Tidak pernah atau jarang sekali ia membaca Al-Qur’an, kurang sekali memperhatikan isteri & anaknya shalat, & tdk memperhatikan pendidikan agama mereka sehari-hari. Bahkan pendidikan anaknya dia percayakan sepenuhnya kpd pendidikan di sekolah, & bangga dgn sekolah-sekolah yg memungut biaya sangat mahal karena alasan harga diri. Ia merasa bahwa tugasnya sbg orang tua telah ia tunaikan seluruhnya.

Bagaimana kita dpt mewujudkan anak yg shalih, sedangkan kita tahu bahwa salah satu kewajiban yg mulia seorang kepala rumah tangga adl mendidik keluarganya. Sementara tdk bisa kita pungkiri juga bahwa pengaruh negatif dari lingkungan yg cukup kuat berupa media cetak & elektronik seperti koran, majalah, tabloid, televisi, radio, VCD, serta peralatan hiburan lainnya sangat mudah mencemari pikiran & perilaku sang anak. Bahkan media ini bisa menjadi orang tua ketiga, maka kita harus mewaspadai media-media yg ada & alat-alat permainan yg sangat berpengaruh buruk terhadap perilaku anak-anak kita.

Oleh karena itu, kewajiban seorang suami harus memperhatikan pendidikan isteri & anaknya, baik tentang Tauhid, shalat, bacaan Al-Qur’annya, pakaiannya, pergaulannya, serta bentuk-bentuk ibadah & akhlak yg lainnya. Karena Islam telah mengajarkan semua sisi kehidupan, kewajiban kita utk mempelajari & mengamalkannya sesuai Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Begitu pula kewajiban seorang isteri adl membantu suaminya mendidik anak-anak di rumah dgn baik. Seorang isteri diperintahkan utk tetap tinggal di rumah mengurus rumah & anak-anak, serta menjauhkan diri & keluarga dari hal-hal yg bertentangan dgn syari’at Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar