Laman

Jumat, 20 Juli 2012

10 Pelebur Dosa part 2



Alhamdulillah, wash shalaatu was salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma'in.

Pembaca sekalian yang moga selalu dalam penjagaan Allah dan senantiasa mendapatkan barokah dari-Nya. Tulisan kali ini adalah tulisan yang tertunda sebelumnya, silakan lihat di sini. Baru sempat saat ini rumaysho.com melanjutkannya. Bahasan ini adalah bahasan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengenai apa saja yang termasuk pelebur dosa yang nanti akan beliau jelaskan sampai sepuluh rincian. Insya Allah rumaysho.com akan menyicilnya perlahan-lahan. Moga Allah mudahkan dan memberikan kekuatan. Allahumma yassir wa a’in.


Ketiga: Amalan kebaikan sebagai pelebur dosa.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ

“Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam.Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إذَا اُجْتُنِبَتْ الْكَبَائِرُ

“Di antara shalat lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang berikutnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan yang berikutnya, akan mengampuni dosa-dosa di antara kedunya asalkan dosa-dosa besar dijauhi.”[1]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan atas dasar iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[2]

Dalam hadits lain, beliau bersabda,

مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.”[3]

Dalam hadits lain disebutkan,

فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ

“Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amr ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).”[4]

Hadits lain pula,

مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُؤْمِنَةً أَعْتَقَ اللَّهُ بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهَا عُضْوًا مِنْهُ مِنْ النَّارِ حَتَّى فَرْجَهُ بِفَرْجِهِ

“Barangsiapa yang memerdekakan seorang budak mukminah, maka Allah akan memerdakan setiap anggota tubuhnya dari neraka. Sampai pun kemaluannya yang ia memerdekakan, itu pun akan selamat.”[5]

Hadits-hadits di atas dan semisalnya terdapat dalam kitab shahih.

Dalam hadits lain disebutkan pula,

الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَالْحَسَدُ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ

“Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api. Hasad akan memakan kebaikan sebagaimana api melahap kayu bakar.”[6]

Yang menjadi masalah dalam memahami hadits-hadits di atas, ada yang memahami bahwa amalan kebaikan itu hanya menghapuskan dosa-dosa kecil saja. Adapun dosa besar, itu baru bisa terhapus dengan taubat. Sebagaimana dalam sebagian hadits disebutkan,

مَا اُجْتُنِبَتْ الْكَبَائِرُ

“Selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” Maka kami akan menjawab masalah ini dari beberapa sisi.

-Bahasan bahwa kebaikan tidak selamanya menghapus dosa kecil, bisa pula dosa besar akan diulas dalam bahasan terakhir dari serial ini karena membutuhkan bahasan yang panjang dari Ibnu Taimiyah. Insya Allah ...-

Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 7/489

***

Inti dari bahasan ini adalah dengan melakukan amalan kebaikan bisa menghapuskan dosa. Jadi jangan remehkan kebaikan sekecil pun juga. Wallahu walliyut taufiq.



Riyadh-KSA, 12 Shafar 1432 H (16/01/2011)

www.rumaysho.com


[1] HR. Muslim no. 233, dari Abu Hurairah.

[2] HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760, dari Abu Hurairah.

[3] HR. Bukhari no. 1521, dari Abu Hurairah.

[4] HR. Bukhari no. 3586 dan Muslim no. 144. Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath Thagobun: 15) (Lihat Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/194, Asy Syamilah)

[5] HR. Bukhari no. 6715 dan Muslim no. 1509.

[6] HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar