Laman

Sabtu, 02 Juli 2011

Adab Birrul Waalidain (Berbakti Kepada Kedua Orang Tua)





Oleh : Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Fathi as Sayyid Nada


Kedua orang tua adalah manusia yang paling berjasa dan utama bagi diri seseorang. Allah ta’ala telah memerintahkan dalam berbagai tempat di dalam al Qur’an agar berbakti kepada kedua orang tua. Allah menyebutkan berbarengan dengan pentauhidan-Nya dan memerintahkan para hamba-Nya untuk melaksanakan sebagaimana akan disebutkan sebagai berikut.

Hak kedua orang tua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Disini akan dicantumkan beberapa adab yang berkaitan dengan masalah ini. Antara lain hak yang wajib dilakukan semasa kedua orang tua hidup dan setelah meninggal. Dengan pertolongan Allah saya sebutkan beberapa adab tersebut antara lain :


Bagian I




Hak-Hak Yang Wajib Dilaksanakan Semasa Orang Tua Masih Hidup

Diantara hak orang tua ketika masih hidup adalah:

1. Mentaati Mereka Selama Tidak Mendurhakai Allah

Mentaati kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap Muslim. Haram hukumnya mendurhakai keduanya. Tidak diperbolehkan sedikit pun mendurhakai mereka berdua kecuali apabila mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah atau mendurhakai-Nya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya):

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya…” [QS.Lukman: 15]

Tidak boleh mentaati makhluk untuk mendurhakai Allah, Penciptanya, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:

Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan.” [1]

Adapun jika bukan dalam perkara yang mendurhakai Allah, wajib mentaati kedua orang tua selamanya dan ini termasuk perkara yang paling diwajibkan. Oleh karena itu, seorang Muslim tidak boleh mendurhakai apa saja yang diperintahkan oleh kedua orang tua.


2. Berbakti dan Merendahkan Diri Dihadapan Kedua Orang Tua

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya):

Kami perintahkan kepada manusia suapaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya..” [QS.Al Ahqaf: 15]

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak..” [QS.An Nisaa’:36]

Perintah berbuat baik ini lebih ditegaskan jika usia kedua orang tua semakin tua dan lanjut hingga kondisi mereka melemah dan sangat membutuhkan bantuan dan perhatian dari anaknya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya):

Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat bik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih saying dan ucapkanlah: “Wahai, Rabbku, kasihilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” [QS.Al Israa’: 23-24]

Di dalam sebuah hadits, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Sungguh merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua orang tuanya yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian hal itu tidak dapat memasukkannya ke dalam Surga.” [2]

Di antara bakti terhadap kedua orang tua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti kedua orang tua, walaupun dengan isyarat atau dengan ucapan ‘ah’. Termasuk berbakti kepada keduanya ialah senantiasa membuat mereka ridha dengan melakukan apa yang mereka inginkan, selama hal itu tidak mendurhakai Allah ta’ala, sebagaimana yang telah disebutkan.


3. Merendahkan Diri Dihadapan Mereka

Tidak boleh mengeraskan suara melebihi suara kedua orang tua atau di hadapan mereka berdua. Tidak boleh juga berjalan di depan mereka, masuk dan keluar mendahului mereka, atau mendahului urusan mereka berdua. Rendahkanlah diri di hadapan mereka berdua dengan cara mendahulukan segala urusan mereka, membentangkan dipan untuk mereka, mempersilahkan mereka duduk ditempat yang empuk, menyodorkan bantal, jangan mendahului makan dan minum, dan lain sebagainya.


4. Berbicara Dengan Lembut Dihadapan Mereka

Berbicara dengan lembut merupakan kesempurnaan bakti kepada kedua orang tua dan merendahkan diri di hadapan mereka, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala (yang artinya):

…Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” [QS.Al Israa’: 23]

Oleh karena itu, berbicaralah kepada mereka berdua dengan ucapan yang lemah lembut dan baik serta dengan lafazh yang bagus.


5. Menyediakan Makanan Untuk Mereka

Menyediakan makanan juga termasuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika ia memberi mereka makan dari hasil jerih payah sendiri. Jadi, sepantasnya disediakan untuk mereka makanan dan minuman terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua daripada dirinya, anaknya, dan istrinya.


6. Meminta Izin Kepada Mereka Sebelum Berjihad dan Pergi Untuk Urusan Lainnya

Izin kepada orang tua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan. Seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya: “Ya Rasulullah, apakah aku boleh ikut berjihad?” Beliau balik bertanya: “Apakah kamu masih mempunyai kedua orang tua?” Laki-laki itu menjawab: “Masih.” Beliau bersabda: “Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya.” [3]

Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Aku datang membai’atmu untuk hijrah dan aku tinggalkan kedua orang tuaku menangisi (kepergianku).”

Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Pulanglah dan buatlah mereka tertawa sebagaimana kamu telah membuat mereka menangis.” [4]

Seorang laki-laki hijrah dari negeri Yaman lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadanya: “Apakah kamu masih mempunyai kerabat di Yaman?” Laki-laki itu menjawab: “Masih, yaitu kedua orang tuaku.” Beliau kembali bertanya: “Apakah mereka berdua mengizinkanmu?” laki-laki itu menjawab: “Tidak.” Lantas Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kembalilah kamu kepada mereka dan mintalah izin dari mereka. Jika mereka mengizinkan, maka kamu boleh ikut berjihad, namun jika tidak, maka berbaktilah kepada keduanya.” [5]

Seorang laki-laki berkata kepada beliau: “Aku membai’at Anda untuk berhijrah dan berjihad semata-mata hanya mengharapkan pahala dari Allah ta’ala. Beliau bersabda kepada laki-laki tersebut: “Apakah salah satu kedua orangtuamu masih hidup?” laki-laki itu menjawab: “Masih, bahkan keduanya masih hidup.” Beliau kembali bersabda: “Apakah kamu ingin mendapatkan pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala?” Lelaki itu menjawab: “Ya”. Kemudian Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kembalilah kamu kepada kedua orang tuamu dan berbaktilah kepada keduanya.” [6]


7. Memberikan Harta Kepada Orang Tua Menurut Jumlah yang Mereka Inginkan

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketik ia berkata: “Ayahku ingin mengambil hartaku.”
Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu dan hartamu milik ayahmu.” [7]

Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil dan lemah, serta telah berbuat baik kepadanya.


8. Membuat Keduanya Ridha Dengan Berbuat Baik Kepada Orang-orang yang Dicintai Mereka

Hendaknya seseorang membuat kedua orang tua ridha dengan berbuat baik kepada para saudara, karib sahabat, teman-teman, dan selain mereka. Yakni, dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka. Akan disebutkan nanti beberapa hadits yang berkaitan dengan masalah ini.


9. Memenuhi Sumpah Kedua Orang Tua

Apabila kedua orang tua bersumpah kepada anaknya untuk suatu perkara tertentu yang didalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena itu termasuk hak mereka.


10. Tidak Mencela Orang Tua Atau Tidak Menyebabkan Mereka Dicela Orang Lain

Mencela orang tua dan menyebabkan mereka dicela orang lain termasuk salah satu dosa besar.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela orang tuanya.” Para Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencela orang tuanya?” Beliau menjawab: “Ada. Ia mencela ayah orang lain kemudian orang itu membalas mencela orang tuanya. Ia mencela ibu orang lain lalu orang itu membalas mencela ibunya.” [8]

Perbuatan ini merupakan perbuatan dosa yang paling buruk.
Orang-orang sering bergurau dan bercanda dengan melakukan yang sangat tercela ini. Biasanya perbuatan ini muncul dari orang-orang rendahan dan hina. Perbuatan seperti ini termasuk dosa besar sebagaimana yang telah disebutkan.


11. Mendahulukan Berbakti Kepada Ibu Daripada Ayah

Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam: “Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?” Beliau menjawab: “Ibumu.” Laki-laki itu bertanya lagi: “Kemudian siapa lagi?” Beliau kembali menjawab: “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya: “Kemudian siapa lagi? Beliau menjawab: “Ibumu.” “Lalu siapa lagi?” tanyanya. “Ayahmu.” Jawab beliau. [9]

Hadits diatas tidak bermaksud lebih mentaati ibu daripada ayah. Sebab, mentaati ayah lebih di dahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dibolehkan dalam syariat. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan untuk taat kepada suaminya, yaitu ayah anaknya. Hanya saja, jika salah seorang mereka menyuruh berbuat taat dan yang lain menyuruh berbuat maksiat, maka wajib untuk mentaati yang pertama.

Maksud lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu yaitu lebih bersikap lemah lembut, lebih berprilaku baik dan memberikan sikap yang lebih halus daripada ayah. Hal ini apabila keduanya berada di atas kebenaran.
Sebagian Salaf berkata: “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”
Demikianlah penjelasan umum hak-hak orang tua semasa mereka masih hidup.


Bagian II

Hak-Hak Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia

Diantara hak orang tua setelah mereka meninggal adalah:

1. Menshalati Keduanya

Maksud menshalati disini adalah mendoakan keduanya. Yakni, setelah mereka meninggal dunia, karena ini termasuk bakti kepada mereka. Oleh karena itu, seorang anak hendaknya lebih sering mendoakan kedua orang tuanya setelah mereka meninggal daripada ketika masih hidup. Apabila anak itu mendoakan keduanya, niscaya mereka berdua akan semakin bertambah, berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:

“Apabila manusia sudah meninggal, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan dirinya.” [10]


2. Beristighfar Untuk Mereka Berdua

Orang tua adalah yang paling utama bagi seorang Muslim untuk didoakan agar Allah mengampuni mereka karena kebaikan mereka yang besar.
Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dalam al Qur’an (yang artinya): Ya Rabb kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku… [QS.Ibrahim: 41]


3. Menunaikan Janji Kedua Orang Tua

Hendaknya seseorang menunaikan wasiat orang tua dan melanjutkan secara berkesinambungan amalan-amalan kebaikan yang dahulu pernah dilakukan keduanya. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amalan kebaikan yang dulu pernah dilakukan dilanjutkan oleh anak mereka.


4. Memuliakan Teman Kedua Orang Tua

Memuliakan teman kedua orang tua juga termasuk berbuat baik kepada orang tua, sebagaimana yang telah disebutkan. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah berpapasan dengan seorang Arab badui di jalan menuju Mekkah. Kemudian Ibnu ‘Umar mengucapkan salam kepadanya dan mempersilahkan naik ke atas keledai yang ia tunggangi. Selanjutnya, ia juga memberikan sorbannya yang ia pakai. Ibnu Dinar berkata: “Semoga Allah memuliakanmu. Mereka itu orang Arab badui dan mereka sudah  terbiasa berjalan.” Ibnu ‘Umar berkata: “Sungguh, dulu ayahnya teman ‘Umar bin al Khaththab dan aku pernah mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya bakti anak yang terbaik adalah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya tersebut meninggal.” [11]


5. Menyambung Tali Silaturrahim Dengan Kerabat Ibu dan Ayah

Hendaknya seseorang menyambung tali silaturrahim dengan semua kerabat yang silsilah keturunannya bersambung dengan ayah dan ibu, seperti paman dari pihak ayah dan ibu, bibi dari pihak ayah dan ibu, kakek, nenek, dan anak mereka semua. Bagi yang melakukannya, berarti ia telah menyambung tali silturrahim kedua orang tuanya dan telah berbakti kepada mereka.

Hal ini berdasarkan hadits yang telah disebutkan dan sabda beliau shalallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa ingin menyambung tali silaturrahim ayahnya yang ada dikuburannya, maka sambunglah tali silaturrahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal.” [12]


Demikianlah akhir dari adab berbakti kepada orang tua yang telah dimudahkan Allah kepadaku untuk menuliskannya, yang seluruhnya berjumlah enam belas adab. Walhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin [13]


Note :
[1] HR.Bukhari (4340, 7145, 7257) dan Muslim (1840) dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu
[2] HR.Muslim (2551) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
[3] HR.Al Bukhari (3004,5972) dan Muslim (2549) dari Ibnu ‘Amr radhiyallahu ‘anhu
[4] HR.Abu Dawud (2528), an Nasa’I (VII/1430, Ibnu Majah (2782), dari Ibnu ‘Amr. Lihat kitab Shahiih Abi Dawud (2205)
[5] HR.Ahmad (III/76), Abu Dawud (2530), al Hakim (II/103, 103) dan ia menshahihkannya serta disetujui oleh adz Dzahabi dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu. Lihat kitab Shahiih Abi Dawud (2207).
[6] HR.Muslim (2549) dari Ibnu ‘Amr radhiyallahu ‘anhu
[7] HR.Ahmad (II/204), Abu Dawud (3530), dan Ibnu Majah (2292) dari Ibnu ‘Amr radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini tertera dalam kitab Shahiihul Jaami’ (1486)
[8] HR.Al Bukhari (5973) dan Muslim (90) dari Ibnu ‘Amr radhiyallahu ‘anhu.
[9] HR.Al Bukhari (5971) dan Muslim (2548) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
[10] HR. Muslim (1631) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
[11] HR. Muslim (2552) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
[12] HR.Ibnu Hibban (433) dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini tertera dalam kitab Shahiihul Jaami’ (5990)
[13] Referensi tambahan : Shahiih Muslim (IV/1974) dan halaman setelahnya, Fa-thul Baari (X/414) dan halaman setelahnya. Al Ihsaan bi Tartiibi Ibni Hibban (I/315) dan halaman setelahnya, al Aadaab karya al Baihaqi (hal.5) dan halaman setelahnya, al Aadaab asy Syar’iyyah karya Ibnu Muflih (I/433) dan halaman setelahnya, Ihya ‘Uluumuddin karya al Ghazali (II/216) dan halaman setelahnya, Birrul Waalidain karya ath Thurthusi,  dan lain-lain.


Sumber:
Diketik ulang dari buku “Ensiklopedi Adab Islam Menurut al Qur’an dan as Sunnah – Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Fathi as Sayyid Nada”, Pustaka Imam asy Syafi’I Hal.171-179.


Disalin dari: http://alqiyamah.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar